JellyPages.com

Selasa, 31 Januari 2012

Pembentukan dan Usaha Persekutuan

Pengertian Umum

Persekutuan (Partnership) dalah suatu penggabungan diantara dua orang (badan) atau lebih untuk memiliki bersama-sama & menjalankan suatu perusahaan guna mendapatkan keuntungan/laba.
Dalam Akuntansi, persekutuan sebagai unit usaha harus dianggap mempunyai kedudukan yang terpisah dengan pemiliknya.

Karakteristik Persekutuan

1. Berusaha bersama-sama (Mutual Agency)
    Setiap anggota merupakan agen dari persekutuan berusaha untuk mencapai tujuan usahanya.
2. Jangka waktu terbatas (Limitied Life)
    Persekutuan akan tetap ada selama orang/badan yang mengadakan persekutuan masih tetap ada &
    masih tetap menghendakinya.
3. Tanggung jawab yang tidak terbatas (Unlimitied Liability)
    Tanggung jawab anggota tidak hanya terbatas pada jumlah yang ditanamkan dalam persekutuan.
4. Memiliki suatu bagian/hak didalam persekutuan (Ownership Of An Interest In A Partnership)
5. Pengambilan bagian keuntungan persekutuan
    Setiap anggota mendapat bagian dari keuntungan persekutuan

Macam-Macam Bentuk Persekutuan

1. Trading Partnership, yaitu persekutuan yang usaha pokoknya adalh pembuatan, pembelian &
    penjualan barang
2. Non Trading Partnership, yaitu persekutuan yang memberikan jasa karena keahliannya, misalnya
    persekutuan diantara akuntan
3. General Partnership, yaitu persekutuan dimana setiap anggota dapat bertindak atas nama
    perusahaan & kepadanya dapat diminta pertanggungjawaban terhadap kewajiban persekutuan.
    Setiap anggota disebut Sekutu Umum
4. Limitied Partnership, yaitu persekutuan dimana aktivitas dan tanggung jawab anggota dibatasi
    sampai jumlah tertentu. Setiap anggota disebut Sekutu Umum
5. Join Stock Companies, yaitu persekutuan dimana struktur modalnya berupa saham yang dapat
   dipindahtangankan

Minggu, 22 Januari 2012

Struktur Data

Materi
1.OOP Concepts:
Konsep dan Paradigma Object-Oriented
2.Java Fundamentals:
Memahami Sintaks dan Grammar Bahasa Java
3.Java GUI:
Swing, GUI Component, Event Handling,
Studi Kasus Aplikasi GUI
4.Java Advanced:
Eksepsi, Thread, Java API, Collection
5.Java Database:
Koneksi ke Database, Studi Kasus Aplikasi Database
 
OOP Concepts 
1.Konsep Pemrograman dan Paradigmanya:
Tingkat Bahasa Pemrograman, Paradigma Pemrograman,
2.Teknologi Java dan Perangkat Pemrograman:
Java Family,
Perangkat, Instalasi, Kompilasi  
3.Konsep Dasar Pemrograman Berorientasi Objek:
Class, Object, Attribute, Method, Constructor
4.Karakteristik Pemrograman Berorientasi Objek:
Abstraction, Encapsulation, Inheritance, Polymorphisme
5.Pengorganisasian Class:
Package, Interface

Jumat, 20 Januari 2012

Piutang II



Piutang Dagang
Penilaian piutang menurut  SAK :
Piutang Dagang harus dicatat & dilaporkan sebesar  “ Nilai kas (netto) yang bisa direalisasi “. Yaitu jumlah kas bersih yang diperkirakan dapat diterima.
Jumlah piutang  Bruto – Kerugian Piutang

Sebuah perusahaan yang menjual barang atau jasa dengan kredit, mungkin akan mengalami bahwa diantara debiturnya ada yang tidak memenuhi kewajibannya, yaitu tidak membayar utangnya. Piutang kepada debitur semacam ini disebut  Kerugian Piutang .
Bagaimanapun cermatnya bagian urusan kreditsuatu perusahaan tekah melakukan penelitian terhadap para calon langganan sebenarnya, namun akan timbul juga kerugian piutang akibt dari salah penelitian atau karena perkembangan yang tidak diduga. Pada hakekatnya, timbulnya kerugian piutang dalam jumlah yang terbatas menandakan adanya  kebijaksanaan kredit yang sehat. Apabila bagian urusan kredit sesuatu perusahaan  sangat berhati-hati dan kaku dalam menilai calon langganannya, dengan maksud akan mencegah segala macam kerugian akibat kredit itu, maka dengan melakukan tindakan demikian akan mengakibatkan hilangnya bisnis yang menguntungkan karena telah menolak banyak caon langganan yang sebenarnya adalah akseptabel.
Pencatatan kerugian Piutang dapat dilakukan dengan  2 metode :  
* Metode Langsung ( direct write off method ) 
   Jurnal yang dibuat :
       - Jurnal untuk penghapusan piutang :
             Kerugian Piutang     xxx
                       Piutang                 xxx
       - Jurnal Penerimaan kembali piutang yang telah dihapuskan.
             Piutang                            xxx
                       Kerugian Piutang          xxx
             Kas                  xxx
                       Piutang          xxx


    * Metode Cadangan ( allowance method ) 
       dalam metode ini dibuat 3 jurnal yaitu :
       - Jurnal untuk taksiran kerugian piutang


             Kerugian piutang timbul karena menjual barang dengan kredit kepada langganan yang tidak mampu mebayar utangnya. Kerugian semacam ini sebenarnya telah terjadi dalam tahun penjualan, walupun piutang itu tidak dapat dipastikan sebagai kerugian piutang tahun berikutnya. Adapun jurnl yang dibuat :
              Kerugian Piutang    xxx
                          CKP                     xxx

    Contoh :
                Perusahaan Andalas mempunyai piutang pada 31 Desember 2008 sebesar Rp. 5.000.000, Pimpinan meninjau status seluruh piutang, ternyata setelah ditinjau piutang yang mungkin dapat ditagih sebesar Rp. 4.500.000,- dengan kata lain pimpinan memperkirakan bahwa kerugian piutang sebesar Rp. 500.000,-
    Jurnal :
    Kerugian Piutang           500.000
          CKP                                     500.000

    - Jurnal untuk Penghapusan Piutang
    Piutang         xxx
                     CKP             xxx
        Kas                      xxx
             Piutang                 xxx
     
    contoh:
                Piutang pada Tn. Anton yang telah dihapuskan pada perkiraan kerugian piutang diatas ternyata dapat ditagih dan diterima seluruhnya.
                Jurnal :
                Piutang              20.000
                            CKP                20.000
       
                 Kas                   20.000
                            Piutang           20.000




    Penaksiran Kerugian Piutang berdasarkan Prosentase dari saldo Piutang

                Dalam cara ini hasil kali presentase kerugian piutang dengan saldo piutang merupakan jumlah yang dicatat sebagai kerugian piutang dan dikreditkan ke rekening cadangan kerugian piutang tanpa memperhatikan saldo rekening cadangan kerugian piutang . Metode ini dapat dikatakan sebagai pendekatan pad aneraca. Titik berat metode ini terletak pada penentuan besar jumlah cadangan kerugian piutang yang ajan dimuatkan pada neraca.  Penentuan besar cadangan kerugian piutang ini dilakukan berdasarkan pengalaman dalam periode-periode akuntansi yang lalu.

    Penaksiran Kerugian Piutang berdasarkan Prosentase dari Umur Saldo Piutang

                Metode ini disebut metode analisa umur piutang. Piutnag masing-masing langganan dibagi dalam dua kelompok, yaitu belum menunggak dan menunggak. Yang dimaksud dengan menunggak adalah sudah melebihi jangka waktu kredit. Piutang yang menunggak  dipisah-pisahkan dalam kelompok berdasar lamanya waktu menunggaknya. Selanjutnya dari masing-masing jumlah tunggakan yang didasarkan pada lamanya waktu tunggakan ditetapkan presentase kerugian piutangnya. Jumlah kerugian piutang yang dihitung dengan cara ini sesudah mempertimbangkan saldo rekening cadangan kerugian piutang merupakan jumlah kerugian piutang.  




    PIUTANG WESEL

                  Wesel adalah janji tertulis jyang tidak bersyarat dari satu pihak kepada pihak lain untuk membayr sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa yang akan datang.
    Promes adalah surat janji untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu.

    Perbedaan Wesel dan Promes

    Wesel
    Promes
            1. Wesel adalah surat perintah
            untuk membayar
          1.adalah surat janji untuk  membayar
        2.  Penarik & yang berkepentingan terdiri
            atas 2 pihak
        2. Penarik & yang berkepentingan terdiri
           atas 1 pihak
        3. Yang membuat adalah pihak yang punya
            piutang
        3. Yang membuat adalah pihak yang punya
            utang
        4.  Memerlukan akseptasi
        4.Tidak memerlukan akseptasi




    Wesel ada 2 macam :
    1.      * Wesel yang dapat dipindahtangankan
    2.      * Wesel yang tidak dapat dipindahtangankan

    Piutang Wesel ada 2 macam

    1.      * Piutang wesel yang berbunga

    Misalnya wesel berbunga sebesar 10% setahun dan didiskontokan dengan diskonto sebesar 10% setahun. Jumlah yang diterima pada tanggal 26 maret 2001 adalah :
    Nilai nominal wesel                                        Rp. 420.000,-
    Bunga : 10% x 2/12 x Rp.  420.000,-            Rp.     7.000,-
    Nilai jatuh tempo wesel                                  Rp. 427.000,-
    Diskonto :
    Rp. 427.000,-  x  10%  x 36/360                  Rp.      4.270,-
    Uang yang diterima                                        Rp. 422.730,-

    Pendiskontoan wesel berbunga diatas oleh pihak yang mendiskontokan wesel akan dicatat dengan jurnal sebagai berikut  :
    Kas                                           Rp. 442.730,-
      Piutang Wesel                                               Rp. 420.000,-
      Pendapatan Bunga                                       Rp.    22.730,-

    2.     * Piutang wesel tidak berbunga
    Jumlah uang yang diterima pada tanggal 26 Maret 2001 adalah
    Nilai Jatuh tempo wesel                                 Rp. 420.000,-
    Diskonto :
    Rp. 420.000,- x 10% x 36/360                         Rp.      7.000,-
    Uang yang diterima                                        Rp. 413.000,-


    Pendiskontoan wesel diatas oleh pihak yang mendiskontokan wesel akan dicatat dengan jurnal sebagai berikut :
    Kas                                           Rp. 413.000,-
    Biaya Bunga                            Rp.     7.000,-
      Piutang Wesel                                               Rp. 420.000,-

    Mendiskontokan wesel 

         Yang dimaksud dengan mendiskontokan wesel adalh meminjam uang ke bank dengan menggunakan wesel sebagai jaminan. Bank akan memberikan pinjaman tetapi dikurangi dengan bunga yang diperhitungkan ini disebut juga diskonto. Pendiskontoan wesel ini biasanya dalakukan dengan syarat jika pembuat wesel tidak melunasi weselnya pada tanggal jatuh tempo, maka pihak yang mendiskontokan bertanggung jawab untuk melunasi wesel bagi pihak yang mendiskontokan merupakan utang yang belum pasti (contingent liabilities) sehingga harus nampak dalam catatan. Bunga (diskonto) wesel dihitung dengan cara sebagai berikut :

    Bunga (diskonto) = nilai jatuh tempo x tarif diskonto x periode diskonto


    Piutang


    Pengertian Piutang
    Piutang adalah hak untuk menagsejumlah uang dari kreditur kepada debitur karena adanya suatu transaksi.
    Macam-macam Piutang
    1. Piutang Dagang ini timbul dari hasil utama perusahaan yang berupa penjualan produk atau penjualan jasa dan layanan yang diberikan perusahaan. Piutang ini seluruhnya dapat dimasukkan sebagai aktiva lancar dengan syarat jangka waktu penagihannya kurang dari satu tahun.
    2. Piutang wesel adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur, dimana pihak debitur harus membuat janji tertulis kpd kreditur untuk membayar sejumlah uang yang tercantum dalam surat perjanjian tersebut dimasa y.a.d.
    3. Piutang lain-lain ( other receivable ) timbul karena transaksi selain dari kegiatan usaha utama perusahaan, misalnya penjualan aktiva perusahaan, pemberian pinjaman kepada karyawan.
    Perbedaan Piutang Dagang dengan Piutang wesel

    Piutang Dagang
    Piutang Wesel
    1.   Piutang dagang biasanya terjadi dari transaksi penjualan secara kredit
    2. Piutang dagang biasanya berjangka waktu kurang dari setahun ( AL )
    1.  Piutang wesel biasanya terjadi dari transaksi penjualan kredit maupun pemunjiman uang
    2.    Piutang wesel bisa berjangka waktu kurang dari setahun ( AL ) atau lebih dari setahun (AT)