Pengertian Umum
Persekutuan (Partnership) dalah suatu penggabungan diantara dua orang (badan) atau lebih untuk memiliki bersama-sama & menjalankan suatu perusahaan guna mendapatkan keuntungan/laba.
Dalam Akuntansi, persekutuan sebagai unit usaha harus dianggap mempunyai kedudukan yang terpisah dengan pemiliknya.
Karakteristik Persekutuan
1. Berusaha bersama-sama (Mutual Agency)
Setiap anggota merupakan agen dari persekutuan berusaha untuk mencapai tujuan usahanya.
2. Jangka waktu terbatas (Limitied Life)
Persekutuan akan tetap ada selama orang/badan yang mengadakan persekutuan masih tetap ada &
masih tetap menghendakinya.
3. Tanggung jawab yang tidak terbatas (Unlimitied Liability)
Tanggung jawab anggota tidak hanya terbatas pada jumlah yang ditanamkan dalam persekutuan.
4. Memiliki suatu bagian/hak didalam persekutuan (Ownership Of An Interest In A Partnership)
5. Pengambilan bagian keuntungan persekutuan
Setiap anggota mendapat bagian dari keuntungan persekutuan
Macam-Macam Bentuk Persekutuan
1. Trading Partnership, yaitu persekutuan yang usaha pokoknya adalh pembuatan, pembelian &
penjualan barang
2. Non Trading Partnership, yaitu persekutuan yang memberikan jasa karena keahliannya, misalnya
persekutuan diantara akuntan
3. General Partnership, yaitu persekutuan dimana setiap anggota dapat bertindak atas nama
perusahaan & kepadanya dapat diminta pertanggungjawaban terhadap kewajiban persekutuan.
Setiap anggota disebut Sekutu Umum
4. Limitied Partnership, yaitu persekutuan dimana aktivitas dan tanggung jawab anggota dibatasi
sampai jumlah tertentu. Setiap anggota disebut Sekutu Umum
5. Join Stock Companies, yaitu persekutuan dimana struktur modalnya berupa saham yang dapat
dipindahtangankan
Selasa, 31 Januari 2012
Minggu, 22 Januari 2012
Struktur Data
Materi
1.OOP Concepts:
Konsep dan Paradigma Object-Oriented
Konsep dan Paradigma Object-Oriented
2.Java Fundamentals:
Memahami Sintaks dan Grammar Bahasa Java
Memahami Sintaks dan Grammar Bahasa Java
3.Java GUI:
Swing, GUI Component, Event Handling,
Studi Kasus Aplikasi GUI
Swing, GUI Component, Event Handling,
Studi Kasus Aplikasi GUI
4.Java Advanced:
Eksepsi, Thread, Java API, Collection
Eksepsi, Thread, Java API, Collection
5.Java Database:
Koneksi ke Database, Studi Kasus Aplikasi Database
Koneksi ke Database, Studi Kasus Aplikasi Database
OOP Concepts
1.Konsep Pemrograman dan Paradigmanya:
Tingkat Bahasa Pemrograman, Paradigma Pemrograman,
Tingkat Bahasa Pemrograman, Paradigma Pemrograman,
2.Teknologi Java dan Perangkat Pemrograman:
Java Family, Perangkat, Instalasi, Kompilasi
Java Family, Perangkat, Instalasi, Kompilasi
3.Konsep Dasar Pemrograman Berorientasi Objek:
Class, Object, Attribute, Method, Constructor
Class, Object, Attribute, Method, Constructor
4.Karakteristik Pemrograman Berorientasi Objek:
Abstraction, Encapsulation, Inheritance, Polymorphisme
Abstraction, Encapsulation, Inheritance, Polymorphisme
5.Pengorganisasian Class:
Package, Interface
Package, Interface
Jumat, 20 Januari 2012
Piutang II
Piutang Dagang
Penilaian piutang menurut SAK :
Piutang Dagang harus dicatat & dilaporkan sebesar “ Nilai kas (netto) yang bisa direalisasi “. Yaitu jumlah kas bersih yang diperkirakan dapat diterima.
Jumlah piutang Bruto – Kerugian Piutang |
Sebuah perusahaan yang menjual barang atau jasa dengan kredit, mungkin akan mengalami bahwa diantara debiturnya ada yang tidak memenuhi kewajibannya, yaitu tidak membayar utangnya. Piutang kepada debitur semacam ini disebut Kerugian Piutang .
Bagaimanapun cermatnya bagian urusan kreditsuatu perusahaan tekah melakukan penelitian terhadap para calon langganan sebenarnya, namun akan timbul juga kerugian piutang akibt dari salah penelitian atau karena perkembangan yang tidak diduga. Pada hakekatnya, timbulnya kerugian piutang dalam jumlah yang terbatas menandakan adanya kebijaksanaan kredit yang sehat. Apabila bagian urusan kredit sesuatu perusahaan sangat berhati-hati dan kaku dalam menilai calon langganannya, dengan maksud akan mencegah segala macam kerugian akibat kredit itu, maka dengan melakukan tindakan demikian akan mengakibatkan hilangnya bisnis yang menguntungkan karena telah menolak banyak caon langganan yang sebenarnya adalah akseptabel.
Pencatatan kerugian Piutang dapat dilakukan dengan 2 metode :
* Metode Langsung ( direct write off method )
Jurnal yang dibuat :
* Metode Langsung ( direct write off method )
Jurnal yang dibuat :
- Jurnal untuk penghapusan piutang :
Kerugian Piutang xxx
Piutang xxx
- Jurnal Penerimaan kembali piutang yang telah dihapuskan.
Piutang xxx
Kerugian Piutang xxx
Kas xxx
Piutang xxx
* Metode Cadangan ( allowance method )
dalam metode ini dibuat 3 jurnal yaitu :
* Metode Cadangan ( allowance method )
dalam metode ini dibuat 3 jurnal yaitu :
- Jurnal untuk taksiran kerugian piutang
Kerugian piutang timbul karena menjual barang dengan kredit kepada langganan yang tidak mampu mebayar utangnya. Kerugian semacam ini sebenarnya telah terjadi dalam tahun penjualan, walupun piutang itu tidak dapat dipastikan sebagai kerugian piutang tahun berikutnya. Adapun jurnl yang dibuat :
Kerugian piutang timbul karena menjual barang dengan kredit kepada langganan yang tidak mampu mebayar utangnya. Kerugian semacam ini sebenarnya telah terjadi dalam tahun penjualan, walupun piutang itu tidak dapat dipastikan sebagai kerugian piutang tahun berikutnya. Adapun jurnl yang dibuat :
Kerugian Piutang xxx
CKP xxx
Contoh :
Perusahaan Andalas mempunyai piutang pada 31 Desember 2008 sebesar Rp. 5.000.000, Pimpinan meninjau status seluruh piutang, ternyata setelah ditinjau piutang yang mungkin dapat ditagih sebesar Rp. 4.500.000,- dengan kata lain pimpinan memperkirakan bahwa kerugian piutang sebesar Rp. 500.000,-
Jurnal :
Kerugian Piutang 500.000
CKP 500.000
- Jurnal untuk Penghapusan Piutang
Piutang xxx
CKP xxx
Kas xxx
Piutang xxx
contoh:
Piutang pada Tn. Anton yang telah dihapuskan pada perkiraan kerugian piutang diatas ternyata dapat ditagih dan diterima seluruhnya.
Jurnal :
Piutang 20.000
CKP 20.000
Kas 20.000
Piutang 20.000
Penaksiran Kerugian Piutang berdasarkan Prosentase dari saldo Piutang
Dalam cara ini hasil kali presentase kerugian piutang dengan saldo piutang merupakan jumlah yang dicatat sebagai kerugian piutang dan dikreditkan ke rekening cadangan kerugian piutang tanpa memperhatikan saldo rekening cadangan kerugian piutang . Metode ini dapat dikatakan sebagai pendekatan pad aneraca. Titik berat metode ini terletak pada penentuan besar jumlah cadangan kerugian piutang yang ajan dimuatkan pada neraca. Penentuan besar cadangan kerugian piutang ini dilakukan berdasarkan pengalaman dalam periode-periode akuntansi yang lalu.
Penaksiran Kerugian Piutang berdasarkan Prosentase dari Umur Saldo Piutang
Metode ini disebut metode analisa umur piutang. Piutnag masing-masing langganan dibagi dalam dua kelompok, yaitu belum menunggak dan menunggak. Yang dimaksud dengan menunggak adalah sudah melebihi jangka waktu kredit. Piutang yang menunggak dipisah-pisahkan dalam kelompok berdasar lamanya waktu menunggaknya. Selanjutnya dari masing-masing jumlah tunggakan yang didasarkan pada lamanya waktu tunggakan ditetapkan presentase kerugian piutangnya. Jumlah kerugian piutang yang dihitung dengan cara ini sesudah mempertimbangkan saldo rekening cadangan kerugian piutang merupakan jumlah kerugian piutang.
PIUTANG WESEL
Wesel adalah janji tertulis jyang tidak bersyarat dari satu pihak kepada pihak lain untuk membayr sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa yang akan datang.
Promes adalah surat janji untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu.
Perbedaan Wesel dan Promes
Wesel | Promes |
1. Wesel adalah surat perintah untuk membayar | 1.adalah surat janji untuk membayar |
2. Penarik & yang berkepentingan terdiri atas 2 pihak | 2. Penarik & yang berkepentingan terdiri atas 1 pihak |
3. Yang membuat adalah pihak yang punya piutang | 3. Yang membuat adalah pihak yang punya utang |
4. Memerlukan akseptasi | 4.Tidak memerlukan akseptasi |
Wesel ada 2 macam :
1. * Wesel yang dapat dipindahtangankan
2. * Wesel yang tidak dapat dipindahtangankan
Piutang Wesel ada 2 macam
1. * Piutang wesel yang berbunga
Misalnya wesel berbunga sebesar 10% setahun dan didiskontokan dengan diskonto sebesar 10% setahun. Jumlah yang diterima pada tanggal 26 maret 2001 adalah :
Nilai nominal wesel Rp. 420.000,-
Bunga : 10% x 2/12 x Rp. 420.000,- Rp. 7.000,-
Nilai jatuh tempo wesel Rp. 427.000,-
Diskonto :
Rp. 427.000,- x 10% x 36/360 Rp. 4.270,-
Uang yang diterima Rp. 422.730,-
Pendiskontoan wesel berbunga diatas oleh pihak yang mendiskontokan wesel akan dicatat dengan jurnal sebagai berikut :
Kas Rp. 442.730,-
Piutang Wesel Rp. 420.000,-
Pendapatan Bunga Rp. 22.730,-
2. * Piutang wesel tidak berbunga
Jumlah uang yang diterima pada tanggal 26 Maret 2001 adalah
Nilai Jatuh tempo wesel Rp. 420.000,-
Diskonto :
Rp. 420.000,- x 10% x 36/360 Rp. 7.000,-
Uang yang diterima Rp. 413.000,-
Pendiskontoan wesel diatas oleh pihak yang mendiskontokan wesel akan dicatat dengan jurnal sebagai berikut :
Kas Rp. 413.000,-
Biaya Bunga Rp. 7.000,-
Piutang Wesel Rp. 420.000,-
Mendiskontokan wesel
Yang dimaksud dengan mendiskontokan wesel adalh meminjam uang ke bank dengan menggunakan wesel sebagai jaminan. Bank akan memberikan pinjaman tetapi dikurangi dengan bunga yang diperhitungkan ini disebut juga diskonto. Pendiskontoan wesel ini biasanya dalakukan dengan syarat jika pembuat wesel tidak melunasi weselnya pada tanggal jatuh tempo, maka pihak yang mendiskontokan bertanggung jawab untuk melunasi wesel bagi pihak yang mendiskontokan merupakan utang yang belum pasti (contingent liabilities) sehingga harus nampak dalam catatan. Bunga (diskonto) wesel dihitung dengan cara sebagai berikut :
Bunga (diskonto) = nilai jatuh tempo x tarif diskonto x periode diskonto |
Piutang
Pengertian Piutang
Piutang adalah hak untuk menagsejumlah uang dari kreditur kepada debitur karena adanya suatu transaksi.
Macam-macam Piutang
- Piutang Dagang ini timbul dari hasil utama perusahaan yang berupa penjualan produk atau penjualan jasa dan layanan yang diberikan perusahaan. Piutang ini seluruhnya dapat dimasukkan sebagai aktiva lancar dengan syarat jangka waktu penagihannya kurang dari satu tahun.
- Piutang wesel adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur, dimana pihak debitur harus membuat janji tertulis kpd kreditur untuk membayar sejumlah uang yang tercantum dalam surat perjanjian tersebut dimasa y.a.d.
- Piutang lain-lain ( other receivable ) timbul karena transaksi selain dari kegiatan usaha utama perusahaan, misalnya penjualan aktiva perusahaan, pemberian pinjaman kepada karyawan.
Perbedaan Piutang Dagang dengan Piutang wesel
Piutang Dagang | Piutang Wesel |
1. Piutang dagang biasanya terjadi dari transaksi penjualan secara kredit 2. Piutang dagang biasanya berjangka waktu kurang dari setahun ( AL ) | 1. Piutang wesel biasanya terjadi dari transaksi penjualan kredit maupun pemunjiman uang 2. Piutang wesel bisa berjangka waktu kurang dari setahun ( AL ) atau lebih dari setahun (AT) |
Langganan:
Postingan (Atom)