JellyPages.com

Kamis, 11 Oktober 2012

Studi Kasus Dokter yang Tidak Profesional

Oleh Arifan

Studi Kasus Dokter yang Tidak Profesional

Dunia kedokteran kembali tercoreng di muka masyarakat kali ini yang menjadi korban adalah ibu 2 anak bernama Prita Mulyasari di mana korban merasa tertipu oleh praktek dr.H di mana saaat mengalami kondisi panas tinggi dan pusing kepala si korban datang untuk berobat ke RS. Omni International tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Awalnya korban mulai di periksa suhu badan etrnyata mengalami panas yang cukup tinggi 39 derajat kemudian dr.H meminta Prita untuk di rawat di rumah sakit yang kemungkinan dikatakan oleh dokter mengalami Demam Berdarah.
Esok harinya Prita melakukan pemeriksaan darah dan hasilnya trombosit mencapai angka 270000 padahal dalam kondisi normal mencapai angka kisaran 200000 kemudian Nyonya Prita di katakan positif Demam Berdarah. 
Malam hari Prita mulai diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H mengunjungi Prita dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000. Prita kemudian kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.
Pada hari berikutnya muncullah gejala yang tidak wajar di alami oleh Prita di mana kedua tangan  mulai membengkak dan hari semakin berlanjut hingga Prita mengalami kondisi yang makin tidak wajar di mana dadanya merasa sesak nafas dan harus di berikan oksigen. Kondisi ini di perparah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri Prita dan dr. H yang selama ini datang untuk melakukan check up harian tidak kunjung datang selama beberapa hari. Akhirnya pihak keluarga Prita memaksa bagian manajemen RS. Omni International untuk di pertemukan dengan dr. H  namun pendapat dr. H sangat tidak profesional malah menyalahkan bagian lab dan tidak memberikan keterangan yang memuaskan.
Akhirnya ibu Prita pindah ke RS lain dimana menyatakan bahwa penyakit Ibu Prita sudah sangat parah yaitu virus menular dan akan menyebabkan kematian dan lambat laun Ibu Prita sembuh setelah mengalami pengobatan di ruang isolasi.
Setelah mengalami kesembuhan kemudian Prita Mulyasari & suami mendatangi pihak Rs. Omni International dan malah lagi-lagi tanggapan yang kurang memuaskan di alami oleh Prita di mana pengobatan yang di lakukan sudah sesuai Prosedur dan tidak melanggar etika profesi. Akhirnya Prita Mulyasari melakukan pengaduan di dunia maya yang berujung pihak Rs. Omni International melakuakn penyerangan balik bahwa Prita Mulyasari melakukan tindakan pencemaran nama baik.
            Hari berlanjut diadakanlah sidang terhadap Prita Mulyasari bahwa Prita harus di hukum atas pencemaran nama baik yang dia lakukan di dunia maya. Dari kisah ini timbulah rasa iba masyarakat Indonesia dengan melakukan kegiatan “Koin Untuk Prita”yang menghasilkan dana sekitar >1 miliar untuk membayar atas tuntutan yang di lakukan Prita Mulyasari. Dan tidak hanya itu saja LSM juga banyak melakukan tindakan yang sangat membantu Ibu Prita hingga akhirnya Prita dapat lolos dari jeratan hukuman pencemaran nama baik dan kasus ketidakprofesionalan dr. H juga tidak dapat di ungkap dengan sebenarnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar