Oleh Ratna Istriyani
Studi Kasus Profesi hakim yang Profesional
Menjalani profesi hakim sudah menjadi
panggilan jiwa oleh Hakim PN Makassar, Maxi Sigarlaki. Wajar saja, jika Hakim
yang hobi membaca dan jogging ini enjoy dalam menjalankan tugasnya. Apalagi,
profesi yang dijalani itu mendapatkan dukungan penuh dari keluarga dan orang-orang
yang disayangi. Termasuk anak dan istri tercintanya.
Paula
Kaunang. Ayah dari Indri dan Ivan ini mengaku berusaha profesional dalam
menjalankan tugasnya sesuai aturan dan kode etik sebagai seorang hakim. Berkat
Ilmu Hukum yang dimiliki, Hakim yang hobi makan gado-gado ini bisa menjalankan
tugasnya dengan baik. Menjalani profesi hakim puluhan tahun, Maxi mengaku
banyak suka duka yang dirasakan.
“Sukanya
jika kasus perdata yang disidangkan bisa berhasil menyelesaikan perkara dengan
baik. Sedangka dukanya, apabila dalam memutukan perkara, ada ketidakpuasan
masyarakat atas putusan. Tetapi, itu semua sudah resiko tugas, bagi terdakwa
pasti akan memberikan cacian,” kata Maxi Sigarlaki. Ditanya soal kasus mana
yang paling berat ditangani? Hakim yang selalu terlihat ceria ini mengaku,
penanganan kasus PT Newmont Minahasa Raya terkait pencemaran lingkungan dinilai
sangat berat.
Pasalnya,
kasus tersebut aturannya kompleks dan banyak. “Penanganannya cukup lama sekira
dua tahun. Jadi kasus itu merupakan kasus terlama yang pernah saya tangani,”
terangnya sembari menambahkan, jika kasus yang paling mudah adalah perceraian.
Lantaran penanganannya simpel dan tak berbelit-belit.
Dalam
menjalankan tugasnya, Maxi pun mengaku tetap berusaha kompak untuk menyatukan
pendapat dengan hakim lainnya saat memberikan putusan. Putusan sesuai dengan
aturan dasar dan dan aturan dasar. “Adapun perbedaan pendapat dengan hakim
dalam memberikan putusan itu wajar. Karena sifatnya hanya konstruktif. Namun,
universal yurespredensi harus sama yang dijadikan patokan untuk menjatuhkan
putusan,” tandasnya. (hms)
Biodata: Nama: Maxi Sigarlaki SH MH TTL:
Langowan (Manado), 8 April 1958 Jabatan: Pembina Utama Muda (IV/C) Hobi:
Membaca dan Jogging Istri: Marla Kaunang Anak: 1. Indri Maxi
Sigarlaki 2. Ivan Maxi Sigarlaki
Alumnus: S1 Fak. Hukum Univ Samratulangi
(1987) Magister Hukum Univ Samratulangi (2004) Karir Jabatan: – Calon
Hakim (1986 -1988) – Hakim PN Tenggarong (1991-1997) – Hakim PN Balikpapan
(1997-2002) – Hakim PN Manado (2002-2006) – Wakil Ketua PN Bantaeng (2006-2008)
– Ketua PN Amurang, Minasa Selatan, Manado (2008-2010) – Hakim PN Makassar
(2010- sekarang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar