JellyPages.com

Minggu, 04 November 2012

Studi Kasus Profesi hakim yang Profesional

Oleh Ratna Istriyani

Studi Kasus Profesi hakim yang Profesional




Menjalani profesi hakim sudah menjadi panggilan jiwa oleh Hakim PN Makassar, Maxi Sigarlaki. Wajar saja, jika Hakim yang hobi membaca dan jogging ini enjoy dalam menjalankan tugasnya. Apalagi, profesi yang dijalani itu mendapatkan dukungan penuh dari keluarga dan orang-orang yang disayangi. Termasuk anak dan istri tercintanya.
Paula Kaunang. Ayah dari Indri dan Ivan ini mengaku berusaha profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan dan kode etik sebagai seorang hakim. Berkat Ilmu Hukum yang dimiliki, Hakim yang hobi makan gado-gado ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Menjalani profesi hakim puluhan tahun, Maxi mengaku banyak suka duka yang dirasakan.
“Sukanya jika kasus perdata yang disidangkan bisa berhasil menyelesaikan perkara dengan baik. Sedangka dukanya, apabila dalam memutukan perkara, ada ketidakpuasan masyarakat atas putusan. Tetapi, itu semua sudah resiko tugas, bagi terdakwa pasti akan memberikan cacian,” kata Maxi Sigarlaki. Ditanya soal kasus mana yang paling berat ditangani? Hakim yang selalu terlihat ceria ini mengaku, penanganan kasus PT Newmont Minahasa Raya terkait pencemaran lingkungan dinilai sangat berat.
Pasalnya, kasus tersebut aturannya kompleks dan banyak. “Penanganannya cukup lama sekira dua tahun. Jadi kasus itu merupakan kasus terlama yang pernah saya tangani,” terangnya sembari menambahkan, jika kasus yang paling mudah adalah perceraian. Lantaran penanganannya simpel dan tak berbelit-belit.
Dalam menjalankan tugasnya, Maxi pun mengaku tetap berusaha kompak untuk menyatukan pendapat dengan hakim lainnya saat memberikan putusan. Putusan sesuai dengan aturan dasar dan dan aturan dasar. “Adapun perbedaan pendapat dengan hakim dalam memberikan putusan itu wajar. Karena sifatnya hanya konstruktif. Namun, universal yurespredensi harus sama yang dijadikan patokan untuk menjatuhkan putusan,” tandasnya. (hms)
Biodata: Nama: Maxi Sigarlaki SH MH TTL: Langowan (Manado), 8 April 1958 Jabatan: Pembina Utama Muda (IV/C) Hobi: Membaca dan Jogging Istri: Marla Kaunang Anak: 1. Indri Maxi Sigarlaki 2. Ivan Maxi Sigarlaki
Alumnus: S1 Fak. Hukum Univ Samratulangi (1987) Magister Hukum Univ Samratulangi (2004) Karir Jabatan: – Calon Hakim (1986 -1988) – Hakim PN Tenggarong (1991-1997) – Hakim PN Balikpapan (1997-2002) – Hakim PN Manado (2002-2006) – Wakil Ketua PN Bantaeng (2006-2008) – Ketua PN Amurang, Minasa Selatan, Manado (2008-2010) – Hakim PN Makassar (2010- sekarang)