Di dalam menyusun prinsipa akuntansi, digunakan asumsi-asumsi dn konsep-konsep dasar tertentu. Asumsi dasar ini merupakan aspek dari lingkungan di mana akuntansi dilaksanakan. Sedangkan konsep-konsep dasar merupakan pedoman dalam menyusun prinsip akuntansi.
Asumsi Dasar
Kesatuan Usaha Khusus (Economic Entity)
Di dalam konsep ini, perusahaan dipandang sebagai suatu unit usaha yang berdiri sendiri, terpisah dari pemiliknya. Atau dengan kata lain perusahaan dianggap sebagai “ unit akuntansi” yang terpisah dari pemiliknya atau dari kesatuan usaha yang lain. Untuk tujuan akuntansi, perusahaan dipisahkan dari pemegang saham atau pemilik. Dengan anggapan seperti ini maka transaksi-transaksi pemilik dan oleh karenanya maka semua pencatatan dan laporan dibuat untuk perusahaan tadi.
Kontinuitas Usaha (Going Concern)
Konsepini menganggap bahwa suatu perushaan itu akan hidup terus, dalam arti diharapkan tidak akan terjadi likuidasi dimasa yang akan datang. Penekanan dari konsep ini adalah terhadap anggapan bahwa akan tersedia cukup waktu bagi suatu perusahaan untuk menyelesaikan usaha, kontrak-kontrak dan perjanjian-perjanjian. Oleh karena itu dibuat berbagai metode penilaian dan pengalokasian dalam akuntansi yang didasarkan pada konsepini.
Penggunaan Unit Moneter dalam Pencatatan ( Monetery Unit)
Beberapa transaksi yang terjadi dalam suatu perusahaan dapat dicatat dengan menggunakan ukuran unit fisik atau waktu, tetapi karena tidak semua transaksi itu bisa menggunakan ukuran fisik yang sama, sehingga akan menimbulkan kesulitan-kesulitan di dalam pencatatan dan penyusunan laporan keuangan. Untuk mengatasi masalah ini maka semua transaksi-transaksi yang akan terjadi akan dinyatakan di dalam catatan dalam bentuk unit meneter pada saat terjadinya transaksi itu. Unit mineter yang digunakan adalah mata uang dari negara di mana perusahaan itu berdiri.
Periode Waktu (Time-Period)
Kegiatan perusahaan terus berjalan terus dari periode yang satu ke periode yang lain dengan volume dan laba yang berbeda. Masalah yang akan timbul adalah pengakuan dan pengalokasian ke dalam periode-periode di mana dibuat laporan-laporan keuangan. Laporan keuangan ini harus dibuat tepat pada waktunya, agar berguna bagi manajemen dan kreditur. Oleh karena itu perlu dilakukan alokasi ke periode-periode untukk transaksi-transaksi yang mempengaruhi beberapa periode. Selisih antara jumlah-jumlah yang ditaksir dengan yang sesungguhnya terjadi jika tidak cukup berarti, akan diserap oleh periode berikutnya. Tetapi jika selisih itu jumlahnya cukup berarti sehingga akan menyesatkan laporan keuangan periode berikutnya maka akan dilakukan penyesuaian terhadap laporan keuangan itu.
Konsep Dasar
Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinnsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yng dimaksud dengan harga perolehan adalah harga penukaran yang disetujui oleh dua pihak yang tersangkut dalam transaksi. Harga perolehan ini harus terjadi dalam satu transaksi diantara kedua belah pihak yang bebas (arm’s-length). Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh transaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut kativa, utang, modal dan transaksi lainnya.
Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan adalh aliran masuk harta-harta yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu. Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalh jumlah kas yang diterima dari transaksi penjulan denganpihak yang bebas. Istilah pendapatan dalam prinsip ini merupakanistilah yang luas, di mana didalam pendapatan termasuk juga pendapatan bunga, sewa, laba penjualan aktiva dan lain-lain. Batasan umum yang biasanya dgunakan adalah semua perubahan dalam jumlah bersih aktiva selain yang berasal dari pemilik perusahaan.
Prinsip Mempertemukan (Matching Princple)
Yang dimaksud prinsip mempertemukan adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut, Prinsip ini berguana unttuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Karena biaya itu harus di[pertemukan dengan pendapatannya maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan pendapatan. Apabila pengakuan suatu pendapat ditunda, maka pembebanan biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Tujuan penyusunan laporan keuangan adalah untuk menunjukkan keadaan keuangan dan hasi kegiatan perusahaan dalam satu periode akuntansi. Agar laporan keuangan dapat dibandingkandengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode-metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi bharus diterapkan secar konsisten dari tahun ke tahun, sehingga bila terdapat perbedaan antara suatu pos dalam dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode yang berbeda.
Prinsip Penggunaan Lengkap (Full Disclousure Principle)
Yang dimaksud dengan pronsip pengungkapan lengkap adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Karena informasi yang disajikan itu merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi dalam satu periode dan juga saldo-saldo dari rekening-rekening tertentu, tidaklah mungkin untuk memasukkan semua informasi-informasi yang ada ke dalam laporan keuangan. Biasanya keterangan tambahan atas informasi dalam laporan keuangan dibuat dalam bentuk catatan kaki dalam laporan keuangan biasanya dituliskan dalam kurung dibawah elemen yang bersangkutan, atau dengan memakai rekening-rekening tertentu dan sebagai lampiran-lampiran.